Siap-siap Terindeks di SINTA, Simak Panduan Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA)
Simak Panduan Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) bagi Jurnal Ilmiah yang ingin segera terindeks di SINTA.

Akreditasi jurnal ilmiah merupakan proses penilaian yang dilakukan untuk memastikan kualitas dan kredibilitas jurnal yang diterbitkan. Di Indonesia, akreditasi jurnal dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui sistem ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional). Panduan ini memberikan langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pengelola jurnal yang ingin mengajukan akreditasi.
Berikut merupakan langkah-langkah pengajuan akreditasi bagi setiap jurnal ilmiah yang siap untuk segera diajukan agar terindeks di SINTA.
1. Membuat Akun di ARJUNA
Untuk mengajukan akreditasi, pengelola jurnal harus membuat akun terlebih dahulu di situs ARJUNA. Berikut langkah-langkahnya:
- Klik Tombol Login: Pada pojok kanan atas website ARJUNA (http://arjuna.ristekbrin.go.id/).
- Klik Daftar: Pada halaman login yang muncul.
- Isi Data Pengelola: Pada form register yang tersedia, kemudian klik tombol daftar.
- Konfirmasi Email: Setelah menerima email dari ARJUNA, konfirmasikan pendaftaran.
2. Pengaturan Profil
Pengelola jurnal dapat mengubah informasi identitas diri, termasuk nama, institusi, nomor telepon, email, bidang ilmu, foto profil, dan password akun ARJUNA. Langkah-langkahnya adalah:
- Klik Foto Profil: Pada pojok kanan atas website.
- Ubah Informasi: Isi data yang ingin diubah, termasuk foto profil, lalu klik tombol update profile.
3. Mendaftarkan Jurnal di ARJUNA
Jurnal yang akan diusulkan akreditasinya harus terdaftar terlebih dahulu di situs GARUDA. Setelah terdaftar di GARUDA, langkah-langkah mendaftarkan jurnal di ARJUNA adalah:
- Klik Menu Kelola Terbitan: Pilih submenu daftar jurnal.
- Tambahkan Jurnal: Masukkan nomor e-ISSN yang telah terdaftar di GARUDA, kemudian klik cek e-ISSN dan tambah jurnal.
4. Mengubah Identitas Terbitan Ilmiah
Jika ada perubahan data pada terbitan ilmiah yang sudah ditambahkan, pengelola dapat mengubahnya dengan cara:
- Klik Kelola Terbitan: Pilih submenu daftar jurnal.
- Klik Edit: Pada jurnal yang ingin diubah, lalu sesuaikan data yang diperlukan.
5. Melengkapi Data Usulan Akreditasi
Untuk mengajukan akreditasi baru atau re-akreditasi, pengelola harus melengkapi borang akreditasi dengan unsur-unsur penilaian sebagai berikut:
- Penamaan Jurnal Ilmiah
- Kelembagaan Penerbit
- Penyuntingan dan Manajemen Jurnal
- Substansi Artikel
- Gaya Penulisan
- Penampilan
- Keberkalaan
- Penyebarluasan
Pengusul harus memastikan semua unsur penilaian telah diisi dengan benar sebelum mengklik tombol submit untuk mengajukan akreditasi.
6. Melihat Kemajuan Usulan Akreditasi
Pengelola dapat memantau kemajuan usulan akreditasi dengan cara:
- Klik Menu Kelola Usulan Penilaian: Pilih submenu kemajuan usulan akreditasi.
- Lihat Progress: Pada halaman yang muncul, pengelola dapat melihat status usulan akreditasi.
7. Mencetak Sertifikat Jurnal Terakreditasi
Untuk jurnal yang telah terakreditasi, pengelola dapat mencetak sertifikat secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Klik Menu Kelola Terbitan: Pilih submenu daftar jurnal.
- Cetak Sertifikat: Pilih kualitas sertifikat sesuai kebutuhan, kemudian klik tombol cetak.
Bantuan dan Dukungan: Jika pengelola jurnal membutuhkan bantuan, sistem ARJUNA menyediakan menu bantuan dengan dua submenu:
- Unduh Buku Manual: Untuk mengunduh panduan lengkap penggunaan sistem ARJUNA.
- Helpdesk: Untuk mendapatkan dukungan teknis dan bantuan lainnya.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan pengelola jurnal dapat mengajukan akreditasi dengan mudah dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Akreditasi jurnal yang berhasil akan meningkatkan kredibilitas dan kualitas jurnal ilmiah yang diterbitkan, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
(*)